<p>Menindaklanjuti Laporan Warga, Berkolaborasi dengan Tim Penegak Hukum (Gakkum) DLHK Kabupaten Badung, Lurah Kedonganan didampingi Ketua LPM, Jero Bendesa Adat dan Kepala Lingkungan Kelurahan Kedonganan, Melakukan Sidak Terkait Limbah Restoran dan Rumah Makan yang di buang ke gorong-gorong atau Draenase. Kegiatan dilakukan di Jl. Toyaning Kelurahan Kedonganan dan menemukan beberapa Restoran dan Rumah Makan Nakal yang masih membuang Limbah ke draenase</p>
Menindaklanjuti Aduan Masyarakat, Lurah Kedonganan Lakukan Sidak
20 Jul 2026